Sabtu, 20 Juni 2009

Kajian Konservasi Air Di Daerah Irigagi Jagu Melancar

Skripsi :

Nama : Emanuel Mardonius

NIM : D11103143

Fakultas Teknik Jurusan Sipil Universitas Tanjungpura

BAB I

PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang

Air merupakan salah satu kebutuhan pokok mahkluk hidup yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. Selain sebagai pemenuhan konsumsi air minum, juga digunakan untuk keperluan dalam segala bidang, diantaranya pertanian, perikanan, industri, transportasi dan lain-lain. Mengingat kegunaannya yang begitu besar, maka manusia harus memanfaatkan air yang merupakan salah satu sumber daya alam tersebut dengan sebaik-baiknya.

Pertambahan jumlah penduduk akan menyebabkan pertambahan kebutuhan dan penggunaan lahan di suatu kawasan baik untuk kegiatan pertanian, perumahan, industri, rekreasi, dan lain-lain. Apabila kegiatan tersebut tidak dikelola dengan baik akan menyebabkan masalah, misalnya banjir pada musim hujan pada saat musim hujan dan kekeringan pada musim kemarau.

Kalimantan Barat memiliki areal pertanian yang tersebar di berbagai daerah dan yang terbesar berada di Kabupaten Pontianak. Daerah Irigasi (D.I) Jagu Melancar merupakan salah satu wilayah pertanian di Kecamatan Anjongan Kabupaten Pontianak. Oleh karena itu, perlu adanya pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya air dengan baik untuk penyediaan air irigasi sehingga areal pertanian di daerah ini dapat berfungsi dengan optimal.

Salah satu persoalan utama yang terjadi dalam penyediaan air irigasi, khususnya di Kabupaten Pontianak adalah semakin langkanya ketersediaan air pada waktu-waktu tertentu. Sedangkan permintaan air untuk berbagai kebutuhan cenderung meningkat sebagai akibat meningkatnya jumlah penduduk, beragamnya pemanfaatan air, berkembangnya pembangunan serta menurunnya kualitas air akibat pencemaran oleh berbagai kegiatan.

Pada Daerah Irigasi (D.I) Jagu Melancar, terjadinya perubahan penggunaan lahan dimana telah dibangunnya pemukiman penduduk di sekitar lokasi pertanian terutama di bagian hilir aliran untuk saat ini memang tidak terlalu berpengaruh langsung untuk saat ini. Selain itu ada beberapa areal terutama bagian hilir aliran air yang tidak mendapatkan pengairan yang cukup untuk kebutuhan air pada pertanian.

Berkaitan dengan hal tersebut, maka ketersediaan air dan kebutuhan air serta kualitas air merupakan suatu hal yang perlu diperhatikan dalam konsep konservasi air di daerah irigasi Jagu Melancar. Konservasi air ini menjadi pusat perhatian dalam pembangunan berkelanjutan. Dikarenakan di sepanjang aliran sungai Jagu Melancar telah beralih fungsi lahan yang dimana terdapat pemukiman penduduk di sepanjang aliran sungai bahkan pada daerah irigasi Jagu Melancar, maka dari itu selain dipergunakan untuk irigasi juga dimanfaatkan sepenuhnya oleh masyarakat sehingga menjadikan sungai pada daerah irigasi Jagu Melancar sebagai salah satu sumber utama bagi berlangsungnya aktifitas masyarakat.

Berdasarkan pada uraian di atas, maka diperlukan upaya yang serius dari berbagai pihak yang terkait dengan masalah ini dalam kajian konsep konservasi untuk menganalisa ketersediaan, kebutuhan dan kualitas air di sepanjang aliran sungai serta pada daerah irigasi Jagu Melancar.

1.2. Permasalahan

Adapun yang menjadi permasalahan yang terjadi pada D.I Jagu Melancar adalah sebagai berikut :

Ø Tidak diketahuinya jumlah ketersediaan air irigasi yang ada pada daerah irigasi Jagu Melancar .

Ø Tidak diketahui berapa besar kebutuhan air irigasi pada daerah irigasi Jagu Melancar.

Ø Kualitas dan kuantitas air irigasi yang cenderung menurun.

1.3. Perumusan Masalah

Berdasarkan uraian di atas, maka didapat rumusan masalah yang akan diteliti yaitu :

Ø Berapa besar debit ketersediaan air irigasi yang diperlukan di daerah irigasi Jagu Melancar?

Ø Apakah dari besar debit ketersediaan air irigasi yang diketahui sesuai dengan standar kebutuhan air untuk mengairi areal irigasi Jagu Melancar dapat terpenuhi?

Ø Apakah kualitas air pada daerah irigasi Jagu Melancar sesuai dengan standar mutu air dalam fungsinya untuk pengairan irigasi?

Ø Apakah diperlukannya suatu konsep konservasi air berdasarkan hasil dari ketersediaan, kebutuhan dan kualitas air irigasi yang ada pada daerah irigasi Jagu Melancar?

1.4. Pembatasan Masalah

Agar permasalahan ini lebih terarah dan tepat sasaran, maka diperlukan adanya pembatasan masalah. Adapun kajian dalam penelitian ini antara lain :

a. Analisis ketersediaan air irigasi.

b. Analisis kebutuhan air tanaman.

c. Analisis kualitas air irigasi, melalui analisa laboratorium dengan parameter yang ditinjau, yaitu :

1) Parameter fisik : warna, TDS (Total Disolved Solid), dan kekeruhan.

2) Parameter kimia : pH, dan DHL (Daya Hantar Listrik).

d. Membuat suatu konsep konservasi air apabila diperlukan.

1.5. Tujuan Penelitian

Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini, adalah :

a. Mengetahui jumlah ketersediaan air irigasi dan kebutuhan air tanaman serta kualitas mutu air irigasi pada daerah irigasi Jagu Melancar.

b. Mengetahui permasalahan yang mengakibatkan terjadinya penurunan kuantitas dan kualitas air pada daerah irigasi Jagu Melancar.

c. Mencari solusi pemecahan masalah yang ada dengan membuat suatu konsep konservasi air yang harus dilakukan pada daerah irigasi Jagu Melancar.

1.6. Manfaat Penelitian

Penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat untuk memberikan masukan pada pemerintah setempat dan masyarakat khususnya petani yang berada di Daerah Irigasi Jagu Melancar agar selalu memperhatikan keadaan air irigasi di D.I. Jagu Melancar supaya tetap terjaga, terpelihara dan tetap lestari.

1.6. Gambaran Umum Lokasi Penelitian

1.6.1 Letak Wilayah dan Luas Wilayah

Kecamatan Anjongan adalah salah satu kecamatan di Kabupaten Pontianak Propinsi Kalimanatan Barat. Secara administrative, Kecamatan Anjongan mempunyai batas wilayah berbatasan dengan :

Ø Sebelah Utara dengan Kecamatan Toho

Ø Sebelah Timur dengan Kecamatan Mandor

Ø Sebelah Selatan dengan Kecamatan Sungai Pinyuh

Ø Sebelah Barat dengan Kecamatan Mempawah

Daerah Irigasi Jagu Melancar adalah salah satu daerah irigasi di kecamatan Anjongan kabupaten Pontianak Propinsi Kalimanatan Barat. Secara geografis terletak pada posisi 0o 21’ Lintang Utara dan 109o 09’ Bujur Timur.

Gambar I.1. Peta Kabupaten Pontianak

Daerah Irigasi Jagu Melancar merupakan Daerah Irigasi Desa (ID) yang mengambil air dari sumber air dari pegunungan. Dengan sistem irigasi permukaan Daerah Irigasi Jagu Melancar direncanakan (didesain) mengairi areal pertanian. Daerah Irigasi Jagu Melancar memiliki luas 85 ha.

D.I (Daerah Irigasi) Jagu Melancar memiliki saluran pembuang 2500 m, box tersier sebanyak 2 buah dan bendungan 1 buah dengan kondisi baik. D.I Jagu Melancar banyak mengalami perubahan tata guna lahan, hal ini dapat kita lihat di beberapa daerah yang berubah fungsi. Apalagi lokasi D.I Jagu Melancar di tepi jalan raya. Daerah yang dulunya merupakan daerah pertanian sekarang ini berubah menjadi daerah pemukiman. Hal ini sangat berpengaruh pada penggunaan air untuk irigasi. Pola tanam yang dikembangkan di daerah ini adalah Padi-Padi-Palawija.

1.6.2. Pencapaian Lokasi

Untuk mencapai Daerah Irigasi Jagu Melancar di Kecamatan Anjongan Kabupaten Pontianak dapat ditempuh dengan jalan darat dengan jarak 70 Km dari Kota Pontianak dengan waktu tempuh 1 – 1,5 jam perjalanan.

1.6.3. Kondisi fisik Daerah Irigasi (DI) Jagu Melancar

Gambar I.2. Daerah pertanian Jagu Melancar




Gambar I.3. Saluran utama dan bendungan


Gambar I.4. Bangunan sadap dan box tersier D.I Jagu Melancar

1.7. Sistematika Penulisan

Untuk mempermudah pemahaman dan pembahasan yang dilakukan agar lebih sistematis, maka rencana penulisan tugas akhir ini disusun menurut sistematika sebagai berikut :

Bab I

:

Pendahuluan

Bab ini berisikan latar belakang, permasalahan, pembatasan masalah, tujuan penelitian gambaran umum.

Bab II

:

Tinjauan Pustaka

Bab ini berisikan dasar teori dalam penelitian kinerja jaringan irigasi untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan air irigasi.

Bab III

:

Metodologi Penelitian

Bab ini berisikan pengumpulan data dan langkah penelitian.

Bab IV

Bab V

:

:

Hasil Penelitian Dan Analisa

Bab ini berisikan analisa dari data-data yang didapat dari hasil penelitian.

Penutup

Bab ini berisikan kesimpulan dari hasil – hasil pembahasan sebelumnya dan saran yang bersifat pengembangan.

BAB II

TINJAUAN PUSTAKA

2.1. Pengertian Air

Air merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia dalam kehidupan sehari-hari. Selain dikonsumsi sebagai air minum, mandi, masak, air juga digunakan untuk keperluan dalam bidang pertanian, perikanan, industri, transportasi dan lain sebagainya.

Menurut Undang-Undang R.I. No. 7 Tahun 2004, Bab I, Pasal 1, ayat 2, air adalah semua air yang terdapat pada, di atas, ataupun di bawah permukaan tanah, termasuk dalam pengertian ini air permukaan, air tanah, air hujan, dan air laut yang berada di darat.

Air murni adalah zat cair yang tidak mempunyai rasa, bau dan warna yang terdiri dari hidrogen dan oksigen (Linsley dan Frainzini, 1994 : 99). Karena air merupakan suatu langkah yang hampir bersifat universal, maka zat-zat yang paling alamiah dan buatan manusia hingga tingkat tertentu terlarut di dalamnya. Dengan demikian, air di dalamnya mengandung zat-zat terlarut. Di samping itu, akibat daur hidrologi air juga mengandung berbagai zat lainnya, termasuk gas. Zat-zat ini sering disebut pencemar yang terdapat di dalam air.

2.2. Sumber Air Baku

Secara Umum sumber air yang digunakan dapat digolongkan dalam :

(1) Mata air.

(2) Air permukaan (Surface Water) : sungai, danau, waduk.

(3) Air tanah dalam (Ground Water) yang diperoleh melalui eksplorasi sumur dalam (Deep Well).

Dari bermacam sumber air di atas akan diperoleh air dengan kualitas dan kuantitas yang berbeda. Misalnya mata air akan mempunyai kualitas yang lebih baik daripada air permukaan lainnya karena belum tercemar oleh aktifitas manusia di daerah hilirnya. Sedangkan air permukaan (sungai, danau, waduk) sudah terkontaminasi sehingga sudah mengandung bakteriologis, fisis dan kimiawi, karena menerima aliran air (surface run off) dari daerah aliran sungai (DAS) disekitarnya. Lebih buruk lagi, pada saat ini sungai juga menerima limpahan dari limbah domestik (sampah). Sedangkan kuantitas sumber dipengaruhi oleh:

(1) Musim : penghujan atau kemarau (untuk Indonesia).

(2) Perkembangan lingkungan, misalnya semakin luasnya areal permukiman yang mempersempit daerah tangkapan air (Catchment Area).

(3) Pelestarian lingkungan di sekitar sumber air.

Permasalahan yang umum dijumpai dalam konteks sumber air antara lain :

(1) Kompetisi antara berbagai sektor penggunaan air selain untuk kebutuhan air minum, misalnya irigasi, pembangkit tenaga listrik, rekreasi dll.

(2) Debit / kuantitas dari sumber air tersebut.

(3) Pencemaran sumber air, terutama karena kurangnya pengawasan pada pembuangan air limbah (point sources), dan ditambah dengan limbah pertanian seperti pupuk, pestisida dll (non point sources).

2.3. Hidrologi dan Siklus Hidrologi

Hidrologi adalah ilmu yang mempelajari tentang terjadinya pergerakan dan distribusi air di bumi, seluk-beluk air, baik di atas maupun di bawah permukaan bumi, tentang sifat fisik, kimia air serta reaksinya terhadap lingkungan dan hubungannya dengan kehidupan. Secara umum dapat dikatakan bahwa hidrologi adalah ilmu yang menyangkut masalah kualitas dan kuantitas air di bumi.

Menurut Soewarno (2000), siklus hidrologi adalah suatu siklus air yang terjadi akibat adanya pengaruh dari radiasi matahari yang mengakibatkan sebagian volume air permukaan dan bawah permukaan menguap.

Secara visualisasi siklus hidrologi dapat diilustrasikan seperti gambar berikut:


Sumber: www.lablink.or.id

Gambar 2.1. Siklus Hidrologi

Dari gambar di atas dapat diketahui bahwa proses pertama yang terjadi dalam siklus hidrologi adalah proses presipitasi (precipitation), dimana terjadi gerakan air laut yang menguap menjadi awan, kemudian awan yang terjadi bergerak diatas daratan karena tertiup angin dan jatuh ke tanah berupa hujan, dan embun.

Setelah jatuh ke permukaan tanah, presipitasi akan menimbulkan limpasan permukaan (surface run off) yang mengalir kembali ke laut. Dalam perjalanan menuju laut beberapa bagian masuk ke dalam tanah (infiltrasi) dan bergerak terus ke bawah (perkolasi) ke dalam daerah jenuh (saturated zone) yang terdapat di bawah permukaan air tanah. Air di dalam daerah ini bergerak perlahan-lahan melewati aquifer masuk ke sungai kemudian ke laut. Air yang masuk ke tanah memberi hidup kepada tumbuhan dan ada diantaranya naik lewat aquifer diserap akar, batang, dan daun sehingga terjadi transpirasi. Transpirasi adalah penguapan pada tumbuhan melalui bagian bawah daun yaitu stomata.

Permukaan tanah, sungai, dan danau juga mengalami penguapan yang disebut evaporasi. Jika kedua proses penguapan di atas terjadi bersamaan maka disebut evapotranspirasi. Akhirnya air yang tidak menguap ataupun mengalami infiltrasi tiba kembali ke laut lewat sungai. Air tanah (groundwater) yang bergerak jauh lebih lambat keluar lewat alur-alur masuk ke sungai atau langsung merembes ke pantai. Maka seluruh siklus telah dijalani, kemudian akan berulang kembali.

2.4. Kualitas Air

Kualitas air ditentukan melalui sifat-sifat fisika yang meliputi indikasi fisik air, dan sifat kimianya yang ditandai dengan jenis maupun besar kandungan mineralnya. Kualitas air harus memenuhi syarat kesehatan yang meliputi persyaratan fisik dan kimia.

Persyaratan-persyaratan tersebut sebagai berikut:

a. Persyaratan fisik

Air tersebut tidak berwarna, tidak berasa dan tidak berbau, air tersebut harus jernih (persyaratan air minum).

b. Persyaratan kimia

Air tersebut tidak boleh mengadung racun, zat kimia tertentu yang melampaui batas yang ditentukan.

Yang dimaksud dengan Standar Kualitas Air adalah persyaratan kualitas air yang ditetapkan oleh suatu negara atau daerah untuk keperluan perlindungan badan air sesuai pemanfaatannya.

Parameter yang mempengaruhi kualitas air irigasi untuk tanaman adalah:

(1) Salinitas

Masalah salinitas terjadi jika kuantitas garam pada air irigasi cukup besarsehingga akumulasi garam di daerah perakaran tanaman akan sedemikian rupa sehingga tanaman tidak mampu lagi mengisap air (lengas) tanah di daerah perakaran. Penurunan isapan air oleh akar menyebabkan terganggunya pertumbuhan tanaman sehingga gejala nya seperti kekurangan air (tanaman layu). Tanaman mengisap sebagian besar air dari bagian atas zone perakaran, sehingga kondisi salinitas di bagian ini sangat berpengaruh daripada di bagian bawah zone perakaran. Mengelola bagian atas perakaran dengan proses pencucian (leaching) menjadi sangat penting untuk lahan berkadar garam tinggi.

(2) Permeabilitas

Laju infiltrasi tanah akan berkurang akibat dari kandungan garam tertentu atau kekurangan garam tertentu dalam air irigasi. Faktor yang berpengaruh adalah:

(a) kandungan Na relatif terhadap Ca dan Mg, (b) kandungan bikarbonat dankarbonat, dan (c) total kandungan garam dalam air.

(3) Toksisitas atau keracunan terhadap Boron (B), Chlorida (Cl) dan Natrium (Na)

(4) Lainnya. Masalah lainnya dalam air irigasi yakni pertumbuhan terlalu cepat, tergenang, dan perlambatan pematangan akibat dari kandungan Nitrogen berlebih. Bercak putih pada daun dan buah akibat kandungan berlebih Bicarbonate dalam irigasi curah dan pH abnormal.

2.5. Ketersediaan Air Irigasi (Water Availability)

Water availability adalah jumlah air yang tersedia pada sungai yang ditinjau (mock, 1973). Sumber air untuk keperluan pertanian pada umumnya didapat dari sungai (dengan membuat bangunan air/bendungan untuk diteruskan melalui saluran hingga kepetak sawah), danau/waduk dan air tanah.

Banyaknya air yang tersedia di daerah irigasi memperngaruhi distribusi air ke petak-petak sawah. Jika jumlah yang tersedia terbilang banyak maka petak sawah yang paling jauh sekalipun akan mampu dilayani, sebaliknya jika air yang tersedia sedikit maka tidak semua petak sawah mendapat air. Meskipun demikian, saluran irigasi yang ada harus turut menunjang, karena kegiatan irigasi dapat terhambat jika saluran mengalami gangguan atau mengalami kerusakan.

Tanaman memerlukan air dalam jumlah yang berbeda menurut jenis tanaman dan usia tanaman. Ditinjau dari jenis tanaman, kebutuhan air untuk setiap jenis tanaman adalah berbeda. Jenis padi misalnya, memerlukan air yang banyak sehingga dalam pemberian air umumnya dilakukan dengan penggenangan, tidak seperti jagung yang membutuhkan sedikit air. Ditinjau dari segi reaksinya terhadap air, seacara garis besar tanaman digolongkan menjadi tiga jenis yaitu tanaman aquatik, semi-aquatik (misanya padi sawah) dan tanaman tanah kering (Ir.Sudjarwadi, M.eng, 1987).

Ketersediaan air untuk keperluan irigasi secara garis besar dibedakan menjadi dua jenis, yaitu ketersediaan air di lahan dan ketersediaan air di bangunan pengambilan. Ketersediaan air di lahan adalah air yang tersedia di suatu lahan pertanian yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan air irigasi di lahan itu sendiri. Sedangkan ketersediaan air irigasi di bangunan pengambilan air adalah air yang tersedia di suatu bangunan pengambilan yang dapat digunakan untuk mengairi lahan pertanian melalui suatu sistem irigasi. Ketersediaan air di lahan tergantung dari ketersediaan air di bangunan pengambilan. Karena air yang ada di lahan sebagian besar berasal dari pemberian air di bangunan pengambilan.

Untuk mengetahui besarnya ketersediaan air dan kebutuhan air dapat dilakukan dngan beberapa cara, diantaranya :

1. Dengan melakukan pengukuran langsung dilapangan.

2. Menghitung dengan rumus empiris.

Perhitungan dengan rumus empiris dapat dilakukan dengan menggunakan Metode Mock, metode yang diperkenalkan oleh Dr.F.J.Mock ini cocok digunakan di wilayah Indonesia untuk mendapatkan debit andalan (Water Balance) dan untuk menghitung ketersediaan air sungai. Dalam Perhitungan tersebut digunakan data curah hujan, jumlah hari hujan, suhu, kelembaban relative, lamanya penyinaran matahari, kecepatan angin dan luasan catchment area.

2.8. Debit

Menurut (Hidrologi Hidrometri, Soewarno, 1991; 159) debit (discharge), atau besarnya aliran sungai adalah volume aliran yang mengalir melalui suatu penampang melintang sungai per satuan waktu. Biasanya dinyatakan dalam satuan meter kubik per detik (m3/det) atau liter per detik . Aliran adalah pegerakan air di dalam alur sungai.

2.9. Debit Andalan

Menurut Soewarno (1991), debit (discharge), atau besarnya aliran sungai adalah volume aliran yang mengalir melalui suatu penampang melintang sungai per satuan waktu. Biasanya dinyatakan dalam satuan meter kubik per detik (m3/det) atau liter per detik . Aliran adalah pegerakan air di dalam alur sungai.

Debit andalan (dependable discharge) adalah debit minimum sungai untuk kemungkinan terpenuhi yang sudah ditentukan (KIMPRASWIL, 2000).

Beberapa nilai probabilitas yang diandalkan dalam beberapa proyek adalah sebagai berikut:

a.

untuk penyediaan air minum (PDAM)

:

99%

b.

untuk pembangkit listrik tenaga air (PLTA)

:

85%-90%

c.

untuk penyediaan air industri

:

88%-95%

d.

untuk penyediaan air irigasi

§ daerah beriklim setengah lembab

:

70%-85%

§ daerah beriklim terang

:

80%-90%

Dalam penelitian ini akan dilakukan perhitungan terhadap debit andalan untuk penyediaan air irigasi daerah beriklim terang, yakni 80%-90% sehingga dapat diketahui apakah debit andalan sumber air baku yang ada dapat dimanfaatkan. Selanjutnya dengan menggunakan cara statistik, dihitung probabilitas debit andalan. Karena kajian yang dilakukan adalah kajian untuk air irigasi, maka probabilitas yang dihitung adalah probabilitas 80%-90%.

2.10. Kebutuhan Air Irigasi

Kebutuhan air irigasi dianalisis berdasarkan kebutuhan air tanaman (di lahan) dan kebutuhan air pada bangunan pengambilan (di bendung).

a. Kebutuhan air untuk tanaman

Agar pemberian air yang akan diberikan kepada suatu tanaman atau suatu

areal dapat dilakukan dengan efisien, maka perlu diperhatikan beberapa faktor yang mempengaruhi air untuk pengairan yaitu:

Ø Jenis tanaman

Ø Keadaan medan tanah

Ø Sifat tanah

Ø Cara pemberian air

Ø Pengelolaan tanah

Ø Iklim

Ø Waktu menanam

Ø Keadaan saluran dan bangunan

Ø Tujuan irigasi

Dalam perhitungan kebutuhan air irigasi terbagi atas beberapa tahap yaitu sebagai berikut :

1. Kebutuhan air untuk penyiapan lahan

- Pengolahan lahan dilakukan pada awal musim tanam. Lamanya pengolahan lahan sangat tergantung dengan alat yang digunakan.

- Untuk perencanaan irigasi, “ Direktorat Irigasi ” menyarankan besarnya kebutuhan air irigasi untuk penyiapan lahan sebesar 250 mm. Ini termasuk banyaknya air untuk pengenangan setelah perpindahan benih / transplantasi selesai dilakukan yang besarnya 50 mm serta kebutuhan air untuk persemaian. Untuk lahan yang sudah bero, yaitu antara panen sebelumnya sampai permulaan tanam sampai 2,5 bulan atau lebih disarankan menggunakan besarnya kebutuhan air untuk penyiapan lahan sebesar 300 mm.

- Direktorat Irigasi dalam standart perencanaan irigasi, menyajikan metode yang dikembangkan oleh Van de Goor dan Zijlstra (1968) untuk menghitung kebutuhan air untuk penyiapan lahan. Metode tersebut didasarkan pada laju air kostan dalam liter/detik selama periode penyiapan lahan dan menghasilkan rumus sebagai berikut :

IR = M . ek / (ek – 1)

M = Eo + P

Eo = 1,1 . ETo

k = (M . T) / S

dimana ;

IR = Kebutuhan air irigasi ditingkat persawahan (mm/hari)

M = Kebutuhan air untuk mengganti /mengkompensasi kehilangan akibat evaporasi dan perkolasi pada yang dijenuhkan (mm/hari)

Eo = Evaporasi air terbuka (mm/hari)

Eto = Evapotranspirasi acuan

P = Perkolasi (mm/hari)

T = Jangka waktu penyiapan lahan (hari)

S = Banyaknya air untuk penyiapan lahan (mm)

- Besarnya kebutuhan air irigasi (NFR) pada masa penyiapan lahan ini adalah :

NFR = IR – Re

2. Kebutuhan air untuk pergantian air di sawah

Untuk pergantian air Hardian Siregar dalam buku budidaya tanaman padi di Indonesia, menguraikan bahwa pengeringan lahan sawah yang ditanami padi perlu dilakukan 3 kali :

- Pengeringan pertama dilakukan setelah pertanaman telah berumur kurang dari satu bulan terhitung dari tanggal pemindahan bibit dari persemaian (transplantasi).

- Pengeringan kedua dilakukan pada waktu tanaman kira-kira berumur 2 bulan.

- Pengeringan ketiga dilakukan sekitar 3 minggu tanamam mulai berbunga.

3. Kebutuhan air untuk perkolasi dan pencucian

Besarnya perkolasi menurut Rice Irrigation in Japan OTCA 1973 , adalah sebagai berikut :

a. Sandy Loam (geluh pasiran) : 3 – 6 mm/hari

b. Loam (geluh) : 2 – 3 mm/hari

c. Clay Loam (geluh lempungan) : 1 – 2 mm/hari

Sedangkan menurut Standart Perencanaan Irigasi, Diktorat Jenderal Pengairan Departemen PU, besarnya perkolasi pada tanah-tanah lempung berat dengan karakteristik pengolahan (puddling) yang baik, laju perkolasi dapat mencapai 1 sampai 3 mm/hari. Pada tanah yang lebih ringan , laju perkolasi bisa lebih tinggi.

4. Kebutuhan air setelah penyiapan lahan

Pada tahap sesudah penyiapan lahan, besarnya kebutuhan air bersih dihitung dengan rumus :

NFR = ETc + P – Re + WLR

dimana ;

ETc = ETo x c

c = Koefisien tanaman padi atau palawija

Re = Curah hujan efektif dari tanaman padi atau palawija

(mm/hari)

P = Perkolasi (mm/hari)

WLR = Banyaknya air yang diperlukan untuk pergantian (mm/hari)

b. Kebutuhan air pada bangunan pengambilan

Kebutuhan air di pintu pengambilan atau bangunan utama dipengaruhi oleh luas areal tanam, kebutuhan air untuk tanaman di lahan dan efisiensi, sebagaimana diperlihatkan dalam persamaan berikut ini.

Dimana:

DR : kebutuhan air di pintu pengambilan (l/dt)

IR : Kebutuhan air irigasi (l/dt/ha)

A : Luas areal irigasi (ha)

Ef : efisiensi jaringan irigasi total (%), (59% - 73%).

Mengacu pada Direktorat Jenderal Pengairan (1986) maka efisiensi irigasi secara keseluruhan diambil 90% dan tingkat tersier 80%. Angka efisiensi irigasi keseluruhan tersebut dihitung dengan cara mengkonversi efisiensi di masing-masing tingkat yaitu 0,9 x 0,9 x 0,8 = 0,648 ≈ 65 %.

2.11. Konservasi Sumberdaya Air

Konservasi air pada prinsipnya adalah penggunaan air yang jatuh ke tanah untuk pertanian se-efisien mungkin, dan pengaturan waktu aliran sehingga tidak terjadi banjir yang merusak dan terdapat cukup air pada musim kemarau. Setiap perlakuan yang diberikan pada sebidang tanah akan mempengaruhi tata air pada tempat itu dan tempat-tempat di hilirnya. Oleh karena itu maka konservasi tanah dan konservasi air merupakan dua hal yang berhubungan erat sekali, berbagai tindakan konservasi tanah merupakan juga tindakan konservasi air.

Berdasarkan hubungan ini maka tanggung jawab sektor pertanian dalam masalah air ada dua, yaitu :

1. Memelihara jumlah, waktu aliran dan kualitas air sejauh mungkin melalui cara pengelolaan dan penggunaan tanah yang baik.

2. Memaksimumkan manfaat air melaui penerapan cara-cara efisien.

Persoalan konservasi tanah dan air adalah kompleks dan memerlukan kerjasama yang erat antara berbagai disiplin ilmu pengetahuan seperti ilmu tanah, biologi, hidrologi dan teknik konservasi tanah. Pada akhirnya masalah konservasi tanah tidak dapat terlepas dari persoalan manusia dengan berbagai aspek sosial dan ekonominya.

Konservasi air tidak lepas dari konservasi tanah, sehingga keduanya sering disebut bersamaan menjadi konservasi tanah dan air. Hal ini mengandung makna, bahwa kegiatan konservasi tanah akan berpengaruh tidak hanya pada perbaikan kondisi lahan tetapi juga pada perbaikan kondisi sumberdaya airnya, demikian juga sebaliknya. (Kodoatie, 2005 : 101).

Dewasa ini telah terjadi degradasi air yang cukup berat dibeberapa tempat di muka bumi ini, distribusi air terhadap waktu makin timpang dan kualitasnya menurun. Konservasi air penting menjadi artinya bagi kelangsungan kehidupan suatu bangsa, khususnya untuk daerah dimana terjadi defisit air tanah yaitu di daerah kering (arid) dan semi kering (sub humid).

Konservasi air ditujukan tidak hanya meningkatkan volume air tanah, tetapi juga meningkatkan efesiensi penggunanya, sekaligus memperbaiki kualitasnya sesuai dengan peruntukkannya. Konservasi air mempunyai efek berganda ; diantaranya mengurangi biaya kerugian akibat banjir, mengurangi biaya pengolahan air, mengurangi ukuran jaringan pipa, dan lain sebagainya. Dengan demikian, tidak meragukan lagi bahwa konservasi air mendapat perhatian yang besar. Dalam kurun dua dekade terakhir, konservasi air telah menjadi kunci untuk meningkatkan suplai air bersamaan dengan peningkatan manajemen kebutuhan.

Konsep pembangunan yang berkelanjutan menjadikan konservasi sumberdaya alam sebagai pusat perhatian. Hampir semua pihak setuju konsep dasar konservasi adalah “Jangan membuang-buang sumberdaya alam”. Artinya konsep dasar konservasi sumberdaya air diartikan sebagai menyimpan air dan menggunakannya untuk keperluan yang produktif dikemudian hari. Konsep ini disebut konservasi segi suplai. Perkembangan selanjutnya konservasi lebih mengarah kepada pengurangan atau pengefesienan penggunaan air, dan dikenal sebagai konservasi sisi kebutuhan.

Konservasi air yang baik merupakan gabungan dari kedua konsep tersebut, yaitu menyimpan air dikala berlebihan menggunakannya sedikit mungkin untuk keperluan tertentu yang produktif. Sehingga konservasi air domistik berarti menggunakan air sesedikit mungkin untuk MCK dan penggunaan-penggunaan rumah tangga lainnya. Konservasi air industri berarti pemakaian air sesedikit mungkin untuk menghasilkan suatu produk. Konservasi air pertanian pada dasarnya berarti penggunaan air sesedikit mungkin untuk menghasilkan hasil pertanian yang sebanyak-banyaknya.

Kegiatannya, dengan mengacu pada pola pengolahan sumberdaya air yang ditetapkan pada setiap wilayah sungai dan menjadi acuan dalam perencanaan tata ruang meliputi perlindungan dan pelestarian sumber air, pengawetan air, pengolahan kualitas air dan pengendalian pencemaran air.

Tujuan menjaga kelangsungan, yaitu :

1. Keberadaan sumberdaya air yaitu terjaganya keberlanjutan keberadaan air dan sumber air, termasuk potensi yang terkandung di dalamnya.

2. Daya dukung sumberdaya air untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.

3. Daya tampung air dan sumber air : kemampuan air dan sumber air untuk menyerap zat, energi, dan/atau komponen lain yang masuk dan dimasukkan di dalamnya.

2.11.1. Perlindungan dan Pelestarian

Perlindungan dan pelestarian sumber air ditujukan untuk melindungi dan melestarikan sumber air beserta lingkungan keberadaannya terhadap kerusakan atau gangguan yang disebabkan oleh daya alam, termasuk kekeringan dan yang disebabkan oleh tindakan manusia. Upaya perlindungan dan pelestarian sumber air dijadikan dasar dalam penatagunaan lahan, dilakukan melaui :

1. Pemeliharaan kelangsungan fungsi resapan air dan daerah tangkapan air.

2. Pengendalian pemanfaatan air, dapat berupa :

a. Pemanfaatan sebagian atau seluruh sumber air tertentu melaui perizinan

b. Pelarangan untuk memanfaatkan sebagian atau seluruh sumber air tertentu.

3. Pengisisan air pada sumber air, antara lain : pemindahan aliran air dari satu daerah aliran sungai ke daerah aliran sungai lainnya, misalnya dengan sudetan, interkoneksi, suplesi, dan/atau imbuhan air tanah.

4. Pengaturan prasarana dan sarana sanitasi meliputi prasarana dan sarana air limbah dan persampahan.

5. Perlindungan sumber air dalam hubungannya dengan kegiatan pembangunan dan pemanfaatan lahan pada sumber air.

6. Pengendalian dan pengolahan tanah di daerah hulu.

7. Pengaturan daerah sempadan sumber air.

8. Rehabilitasi hutan dan lahan dan/atau

9. pelestarian hutan lindung, kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam.

Perlindungan dan air dilaksanakan secara vegetatif dan/atau sipil teknis melalui pendekatan sosial, ekonomi, dan budaya. Pelaksanaan secara vegetatif merupakan upaya perlindungan dan pelestarian yang dilakukan dengan atau melalui penanaman pepohonan atau tanaman yang sesuai pada daerah tangkapan air atau daerah sempadan sumber air. Yang dimaksud dengan cara sipil teknis adalah upaya perlindungan dan pelestarian yang dilakukan melalui rekayasa teknis, seperti pembangunan bangunan penahan sedimen, pembuatan teras (sengkedan), dan/atau perkuatan tebing sumber air. Yang dimaksud dengan melalui pendekatan sosial, budaya, dan ekonomi adalah pelaksanaan upaya perlindungan dan pelestarian sumber air dengan berbagai upaya tersebut harus dilakukan dengan memperhatikan kondisi sosial, budaya dan ekonomi masyarakat setempat. (Kodoatie, 2005 : 279)

2.11.2. Pengawetan Air

Pengawetan air ditujukan untuk memelihara keberadaan dan ketersediaan air atau kuantitas air, sesuai dengan fungsi dan manfaat, dilakukan dengan cara:

1. Menyimpan air yang berlebihan disaat hujan untuk dapat dimanfaatkan pada waktu yang diperlukan.

2. Menghemat air dengan pemakaian yang efesien dan efektif dan/atau

3. Mengendalikan penggunaan air tanah.

2.11.3. Pengolahan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran

Pengolahan kualitas dan pengendalian pencemaran air ditujukan untuk mempertahankan dan memulihkan kualitas air yang masuk dan yang ada pada sumber-sumber air. Pengolahan kualitas dilakukan dengan cara memperbaiki kualitas air pada sumber air antara lain dilakukan melalui upaya aerasi pada sumber air dan prasarana sumberdaya air.

Untuk mencegah masuknya pencemaran air pada sumber air misalnya dilakukan dengan cara tidak membuang sampah di sumber air, dan mengolah air limbah sebelum dialirkan ke sumber air.

2.11.4. Larangan Kegiatan yang Merusak Sumber Air

Setiap orang atau badan usaha dilarang melakukan kegiatan yang mengakibatkan rusaknya sumber air dan prasarananya, mengganggu upaya pengawetan air, dan/atau mengakibatkan pencemaran air. Yang dimaksud dengan rusaknya sumber air adalah berkurangnya daya tampung atau fungsi sumber air.

2.11.5. Pelaksanaan Konservasi

Konservasi dilaksanakan pada sungai, danau, waduk, rawa, cekungan air tanah, sistem irigasi, daerah tangkapan air, kawasan suaka alam, kawasan pelestarian alam, kawasan hutan, dan kawasan pantai.

Pengaturan konservasi sumberdaya air yang berada di dalam kawasan suaka alam, kawasan pelestarian alam, kawasan hutan, dan kawasan pantai diatur berdasarkan peraturan perundang-undangan.

2.14. Imbangan Air

Imbangan air adalah suatu kontrol untuk mengetahui bagaimana kebutuhan air irigasi dapat dilayani oleh ketersediaan air yang ada. Sehingga diketahui apakah suatu areal irigasi mengalami kelebihan air (surplus) ataukah kekurangan air (defisit).

Adapun penilaian dari imbangan air adalah sebagai berikut:

a. Apabila suatu areal irigasi memiliki ketersediaan air lebih kecil dari kebutuhan air yang diperlukan maka areal irigasi tersebut kekurangan air (defisit).

b. Apabila suatu areal irigasi memiliki ketersediaan air lebih besar dari kebutuhan air yang diperlukan maka areal irigasi tersebut kelebihan air (Surples).

BAB III

METODOLOGI PENELITIAN

3.1. Pengertian Metodologi

Menurut Purwadarminta (2006: 767), metodologi adalah pengetahuan tentang metode yang dipakai. Sedangkan metode adalah cara yang telah teratur dan terpikir baik-baik untuk mencapai suatu maksud. Jadi metodelogi dapat diartikan sebagai suatu pengetahuan tentang cara yang telah teratur dan terpikir baik-baik untuk mencapai suatu maksud.

Dalam suatu penelitian diperlukan suatu metodologi, agar hasil yang didapatkan sesuai dengan rancangan sistematis. Dalam penelitian ini, metode yang digunakan adalah metode deskriptif dan lapangan. Sehingga data yang digunakan terdiri atas data sekunder dan data primer.

3.2. Kerangka Penelitian

Prosedur penelitian dapat dilihat pada diagram alir berikut ini :















Gambar 3.6. Diagram Alir Rencana Penelitian

3.3 Lokasi

Lokasi penelitian berada pada daerah Kabupaten Pontianak yang masuk Daerah Irigasi (DI) Jagu Melancar yang memiliki luas 85 ha.

3.4 Alat dan Bahan

Alat yang digunakan dalam penelitian ini adalah:

1. Current meter

2. GPS

3. Meteran

4. Botol plastik untuk wadah sampel air.

5. Kamera untuk dokumentasi.

6. Komputer dan printer untuk pengolahan, analisa data dan penyusunan laporan.

7. Alat tulis serta alat pendukung lainnya.

3.5 Pengumpulan Data

Pengumpulan data adalah suatu proses pengadaan data untuk keperluan penelitian. Pengumpulan data merupakan langkah yang penting dalam metode ilmiah, karena data yang dikumpulkan akan digunakan untuk menganalisa dan menentukan langkah penelitian selanjutnya.

3.5.1 Pengumpulan Data primer

Yang termasuk data primer dalam penilitian ini adalah:

Data parameter kualitas air dari hasil pemeriksaan uji laboratorium;

Data pengukuran penampang sungai;

Data kecepatan aliran;

Pengambilan sampel air

Data primer ini diperoleh dari hasil observasi lapangan, kegiatan survey dan pengukuran di lapangan.

a. Pengumpulan data penampang saluran irigasi

Peralatan yang digunakan adalah meteran dan tali. Caranya seperti berikut:

1. Untuk kondisi aliran yang tidak terlalu dalam, ukur lebar penampang atas dan bawah dengan membentangkan tali/meteran melintang dari ujung satu sisi ke sisi lannya. Sedangkan untuk aliran yang dalam cukup mengukur lebar atasnya saja;

2. Kemudian ukur kedalaman pada kondisi ¼, ½ dan ¾ lebar penampang atas;

3. Catat hasil pengukuran pada form survey

b. Pengumpulan data kecepatan aliran.

Pengumpulan data kecepatan aliran rata-rata didapat dengan cara mengukur kecepatan aliran pada beberapa titik dari beberapa vertikal pada suatu penampang melintang dengan menggunakan alat ukur arus Current Meter. Kecepatan aliran disetiap titik dihitung berdasarkan jumlah putaran baling-baling selama periode waktu tertentu. Menurut Soewarno (2000; 193) untuk kondisi di Indonesia periode waktu berkisar antara 40-70 detik. Jumlah vertikal ditentukan berdasarkan pertimbangan keadaan sebaran aliran, bentuk profil (dangkal, dalam atau tidak teratur). Pada umumnya setiap negara mempunyai aturan yang berbeda-beda dalam penentuan jumlah vertikal. Untuk Indonesia umumnya minimal 20 vertikal. Pengukuran yang dilakukan meliputi pengukuran pulang dan pengukuran pergi. Namun penentuan jumlah pias ini akan dilakukan berdasarkan kondisi lapangan.

Untuk menghitung debit pengukuran dilakukan dengan mengkompilasi data penampang sungai dan data kecepatan aliran rata-rata.

Kecepatan aliran (v) diukur pada kedalaman 0,2: 0,6: 0,8 kedalaman (kecuali untuk beberapa titik yang tidak memungkinkan dilakukan pengukuran 0,2: 0,6: 0,8 kedalaman, pengukurannya hanya dilakukan pada 0,6 kedalaman).

c. Pengambilan sample air

- Metode Pengambilan Sampel Air

Dalam penelitian ini, pengambilan sampel air dilakukan dengan cara grab sample (sampel sesaat) yaitu sampel yang diambil pada suatu waktu dan tempat tertentu.

- Metode Dan Alat Pengumpul Data/Sampel

Pengukuran parameter kualitas air dilakukan di lapangan untuk sebagian sifat fisik dan di laboratorium untuk sebagian sifat fisik dan seluruh sifat kimia air. Untuk keperluan analisis laboratorium, diambil sampel secara grab sample yakni pengambilan sampel sesaat dan secara komposit baik komposit kedalaman maupun komposit lokasi tergantung dari luas penampang saluran pada masing-masing titik pengamatan, yakni di hulu dan hilir saluran yang termasuk ke dalam lokasi kegiatan dengan menggunakan jerigen ukuran 2,5 liter dan 2 (dua) buah botol kaca ukuran 250 ml. Pada setiap titik pengamatan diambil 3 (tiga) sampel air. Pada setiap sampel dilakukan perlakuan pengawetan berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI) yaitu dengan pengaturan pH sampel agar sampel tidak rusak sampai ke laboratorium untuk dianalisis.

- Jenis Alat Pengambilan Sampel Air

Menurut SNI 06-2421-1991:3, alat pengambilan sampel air harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

a. Terbuat dari bahan yang tidak mempengaruhi sifat contoh/sampel (misalnya untuk keperluan pemeriksaan logam, alat pengambilan sampel tidak boleh terbuat dari logam).

b. Mudah dicuci dari bekas sampel sebelumnya.

c. Sampel mudah dipindahkan ke dalam botol penampung tanpa ada sisa bahan tersuspensi di dalamnya.

d. Kapasitas alat 1-5 liter tergantung dari tujuan pemeriksaan.

e. Mudah dan aman dibawa

Beberapa jenis alat sederhana untuk pengambilan sampel air:

a. Botol biasa atau ember plastik/jerigen yang digunakan untuk mengambil sampel air di permukaan air secara langsung.




Gambar 3.1. Pengambilan Air Dengan Botol Biasa Secara Langsung

b. Botol timbal yaitu botol yang digunakan untuk mengambil contoh air pada kedalaman tertentu misalnya dari sungai, sumur dan lain-lain.

Dalam penelitian ini, pengambilan sampel air menggunakan botol plastik dengan kapasitas 1500 ml dan digunakan pengambilan dengan cara merawas (pertama).

- Wadah Untuk Menyimpan Sampel Air

Menurut SNI-06-24221-1991, wadah yang digunakan untuk menyimpan contoh harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

a. Terbuat dari bahan gelas atau plastik

b. Dapat ditutup dengan kuat dan rapat

c. Mudah dicuci

d. Tidak mudah pecah

e. Tidak menyerap zat-zat kimia dari contoh

f. Tidak melarutkan zat-zat kimia kedalam contoh

g. Tidak menimbulkan reaksi antara bahan wadah dengan contoh.

- Pengawetan Sampel Air

Menurut SNI 06-2421-1991, pengawetan sampel air dapat dilakukan dengan:

a. Pengawetan fisika

Pengawetan secara fisika dilakukan dengan cara pendinginan contoh pada suhu 4°C atau pembekuan.

b. Pengawetan kimia

Pengawetan secara kimia dilakukan tergantung pada jenis parameter yang diawetkan. Beberapa cara pengawetan adalah sebagai berikut:

1. Pengasaman, yaitu penambahan asam nitrat pekat atau asam klorida pekat atau asam sulfat pekat ke dalam contoh sampai pH £ 2

2. Penambahan biosida ke dalam contoh, jenis biosida dan dengan dosis yang sesuai

3. Penambahan larutan basa (biasanya larutan natrium hidroksida, NaOH) ke dalam contoh sampai pH 10 sampai 11.

Teknik Pengambilan Sampel Air

Dalam pengambilan sampel, direkomendasikan prosedur dan tindakan sebagai berikut:

a. Wadah sampel harus tetap dalam keadaan tertutup sampai tiba waktunya untuk pengambilan sampel

b. Pegang botol/wadah sampel dekat dasar wadah dengan satu tangan dan tangan yang satu membuka tutupnya dengan hati-hati untuk mencegah kemasukan kotoran.

Sarana Pengambilan Sampel Air

Sarana yang dapat digunakan adalah:

a. Sedapat mungkin menggunakan jembatan atau lintasan gantung sebagai tempat pengambilan contoh

b. Apabila sarana tersebut diatas tidak ada, maka dapat menggunakan perahu

c. Untuk sumber air yang dangkal, dapat dilakukan dengan merawas.

Menentukan Titik Pengambilan Sampel Air

Pengambilan sampel air untuk penelitian ini dilakukan untuk air saluran irigasi sehingga untuk menentukan titik pengambilan sampel air menurut SNI 06-2421-1991, adalah sebagai berikut:

a. sungai dengan debit < 5 m3/detik, sampel air diambil pada satu titik ditengah sungai pada kedalaman 0,5 atau 0,6 h




Gambar 3.2. Titik Pengambilan Sampel Air Pada Debit < 5 m3/detik

b. sungai dengan debit 5 m3/detik sampai dengan 150 m3/detik, sampel air diambil pada dua titik pada jarak 1/3 dan 2/3 lebar sungai pada kedalaman 0,5 atau 0,6 h

Gambar 3.3. Titik Pengambilan Sampel Air Pada Debit 5-150 m3/detik

c. sungai dengan debit > 150 m3/detik, sampel air diambil pada enam titik pada jarak ¼ , ½, ¾ lebar sungai pada kedalaman 0,2 :0,6 dan 0,8 h




Pemberian Label Sampel

Setiap sampel yang diambil harus diberi label dengan kartu identifikasi dan harus ditulis data-data sebagai berikut:

a. Tanggal dan waktu pengambilan sampel

b. Lokasi dan titik pengambilan sampel

c. Situasi dan kondisi lapangan (setelah hujan deras dan merata)

d. Kode sampel

e. Pengawetan sampel

f. Jenis/metode pengambilan

3.6 Data Sekunder.

Data sekunder diperoleh dari pihak Dinas terkait yaitu data yang telah tersusun dalam bentuk dokumen atau dapat juga berupa laporan hasil penelitian yang dilakukan oleh pihak lain.

3.7 Pengolahan Data

3.7.1 Analisa perhitungan

Analisa perhitungan yang penulis lakukan dalam penelitian ini adalah:

a. Analisis Debit Lapangan (Debit Pengukuran)

Untuk menghitung debit pengukuran dilakukan dengan mengkompilasi data penampang saluran dan data kecapatan lairan rata-rata

Untuk saluran yang memiliki kedalaman aliran ≥ 0,76 m, kecepatan aliran (v) diukur pada kedalaman 0,2: 0,6: 0,8 kedalaman, sedangkan saluran yang memiliki kedalaman aliran <>

Untuk pengukuran 0,2: 0,6: 0,8 kedalaman (tiga titik), nilai dicari dengan:

: sedangkan untuk pengukuran 0,6 kedalaman (satu titik), nilai =




Gambar 3.5. Teknik Pengukuran Debit Lapangan

b. Analisa kebutuhan air.

Dalam melakukan analisa kebutuhan air penulis melakukan perhitungan berdasarkan kebutuhan air tanaman (di lahan) dan kebutuhan air pada bangunan

pengambilan (di bendung).

c. Analisa imbangan air

Dalam analisa imbangan air penulis membandingkan antara kebutuhan air irigasi dengan ketersediaan air di Daerah Irigasi (DI) Jagu Melancar.

d. Analisa kualitas mutu air

Dalam analisa kualitas mutu air penulis menggunakan data dari hasil uji Laboratorium.